Kamis, 25 Agustus 2011

INTERAKSI MASYARAKAT DAN LANSKAP SAWAH TERAS JATILUWIH TABANAN, BALI


Lanskap Sawah Teras Jatiluwih
Sawah teras di Desa Jatiluwih Kabupaten Tabanan, Bali merupakan salah satu bentangan budaya (cultural landscape) yang terkenal tidak hanya bagi masyarakat Indonesia, namun juga bagi masyarakat dunia. Sawah ini memiliki luas sekitar 303 Hektar (ha) dengan pemukiman serta sarana-prasarana sosial di sekitarnya. Sawah teras Jatiluwih dengan beberapa sawah lainnya berperan sebagai lumbung padi bagi Provinsi Bali. Lanskap sawah teras Jatiluwih dapat digolongkan pada lanskap tingkat meso (desa) dan termasuk pada lanskap dominan alami.


Hal yang membedakan sawah teras ini dengan sawah lainnya adalah pemandangan lanskap sawah teras yang indah serta suasana sekitarnya yang dikelilingi perbukitan. Keunikan lainnya adalah masyarakat sekitar yang masih melestarikan kebudayaan turun-temurun mereka dalam bidang pertanian.  Keunikan yang ada pada sawah teras Jatiluwih adalah lanskap tersebut diusulkan sebagai nominator Warisan Budaya Dunia (The World Cultural Heritage) oleh UNESCO. Konsekuensi dari hal tersebut adalah sawah teras Jatiluwih akan menjadi milik bersama, dalam hal ini milik warga lokal dan masyarakat dunia/wisatawan. Lanskap ini tidak bebas untuk dialihfungsikan baik oleh pemilik lahan maupun investor asing.

Masyarakat Jatiluwih
Desa Jatiluwih terletak di daerah pegunungan. Penduduk di dataran tinggi memiliki jumlah yang lebih sedikit dibandingkan penduduk di dataran rendah. Tercatat terdapat 12 keluarga (75 jiwa) pada desa tersebut. Penduduk umumnya bermata pencaharian sebagai petani. Kelompok masyarakat yang tinggal di daerah pegunungan lebih suka disebut orang Bali Aga dan agak dipengaruhi kebudayaan luar.




Berdasarkan faktor masyarakatnya, masyarakat lokal maupun non-lokal (wisatawan) memiliki kebutuhan (needs) dan keinginan (wants). Kebutuhan (needs) masyarakat meliputi aspek pokok yang menunjang kehidupan mereka, diantaranya adalah; pangan yang diwujudkan dalam kegiatan budidaya padi (beras merah dan organik), tempat berlindung (pemukiman) bagi masyarakat lokal, dan kebutuhan dalam upaya mendekatkan diri dengan Tuhan YME melalui ritual/upacara keagamaan. Sementara wants, dapat berupa pemenuhan rekreasi, wisata, berkumpul, dan berkomunikasi. Kegiatan yang bersifat sosial budaya dilakukan tidak secara individual namun secara berkelompok misalnya masyarakat lokal melakukan upacara keagamaan, organisasi subak, dan membangun fasilitas, dan sebagainya.



Ekosistem alam kawasan Jatiluwih masih terjaga dan berkelanjutan. Hal ini tidak lepas dari peran masyarakat lokal sebagai pelaku utama dalam ekosistem ini. Masyarakat sebagai faktor penentu untuk menjaga keseimbangan antara alam dengan makhluk hidup lainnya. Masyarakat lokal sebagai penentu memiliki norma dan aturan yang disepakati untuk mengelola sawah teras Jatiluwih. Mereka mengetahui konsekuensi tindakan manusia dapat mengubah keseimbangan lingkungannya. Norma dan aturan ini ditaati sejak zaman Megalitik. Bukti tradisi Megalitik diantaranya tahta batu yang masih diwarisi untuk menjaga kesucian tempat-tempat tertentu yang rentan gangguan. Bukti artefak ini telah ditemukan di beberapa area persawahan. Hal ini menjadi indikasi awal sistem bertani dan mengelola sawah berdasarkan kearifan lokal yang turun-temurun dilestarikan.
Lokasi sawah yang berada di lereng berkontur mendorong masyarakat membuat petak-petak sawah yang mengikuti garis kontur hal ini diterapkan masyarakat untuk mengendalikan laju erosi. Perkembangan teknologi yang semakin berkembang menyebabkan sawah mulai menyebar dari lembah menuju dataran rendah/ lereng gunung. Hal tersebut atas pertimbangan sawah memiliki media air tergenang sehingga masyarakat membuat petak sawah dengan pematang. Saat ini kawasan sawah teras dikembangkan sebagai kawasan wisata bagi wisatawan domestik hingga mancanegara. Wisatawan dapat menikmati view dengan berjalan maupun trek dengan sepeda.

Hasil dan Karakter Interaksi Manusia dengan Lanskap
Interaksi dari masyarakat lokal dengan lanskap sawah teras Jatiluwih menghasilkan pola penggunaan lanskap (Landuse pattern) tertentu yaitu landuse pedesaan. Landuse ini memiliki karakter interaksi lanskap desa. Hal tersebut dilihat dari adanya bentang alam persawahan, pemukiman tradisional, serta adanya pasar tradisional. Pemukiman tradisonal akan terkait dengan suatu pola. Pola pemukiman masyarakat lokal berdasarkan strukturnya terbagi menjadi 2 jenis yaitu: pola pemukiman konsentris dan pola pemukiman tersebar. Pola pemukiman di Desa Jatiluwih termasuk pada pola konsentris, hal ini diindikasikan dari perkampungan yang padat menjadi titik sentral/pusat berbagai segi kehidupan masyarakat. Pada umumnya pola pemukiman ini terdapat pada desa-desa Bali bagian pegunungan.




Disamping adanya pemukiman tradisional terdapat pula pasar tradisonal sebagai karakter interaksi pedesaan. Pasar menjadi tempat berkomunikasi serta bertemunya pembeli dan penjual. Di dekat persawahan Jatiluwih terdapat pasar yaitu Pasar Candi Kuning. Petani di desa tersebut memasok hasil taninya berupa padi, buah-buahan, sayuran, serta bunga ke pasar ini.

Faktor-Faktor Penyebab Interaksi Masyarakat dengan Lanskap Jatiluwih
1.    Fisik: Masyarakat yang dihadapkan pada kondisi alam perbukitan memanfaatkan landform berkontur untuk dijadikan sawah teras, hutan tetap dijaga untuk supply air irigasi, air dikelola secara adil, menurut Geria (2009) masyarakat memandang gunung sebagai pusat kekuatan alam karena memberikan kesuburan pada lahan pertanian terkait dengan aliran air yang bersumber pada gunung tersebut, kebutuhan yang beragam mendorong penanaman padi organik maupun non-organik.

2.    Kepadatan penduduk: Penduduk yang relatif kecil di pegunungan berusaha memenuhi kebutuhan melalui bertani lahan sawah yang masih tersedia, seiring bertambahnya penduduk produktivitas mulai berkurang. 
  
3. Sistem kepercayaan: Masyarakat percaya dengan upacara dan sembahyang dengan peranti pura sawah   akan diberikan hasil tani berlimpah dan terhindar dari gagal panen. Beberapa pura diantaranya Pura Ulu Uma atau Hulu Sawah Upacara dilakukan di setiap tahap proses bersawah. Di setiap sumber air, pintu air, pura subak terdapat bangunan tahta batu yang disucikan.

4.  Filosofi orientasi ruang (Tri Hita Karana): Sawah dan alam sekitar adalah manifestasi ajaran Hindu yang tertuang dalam Tri Hita Karana: hubungan manusia dengan Tuhan, hubungan sesama manusia, dan hubungan manusia dengan alam (Asdhiana, 2011). Harmonisasi hubungan antarkomponen itu diterapkan secara turun-temurun lewat subak (sistem tata guna air). Subak bermakna solidaritas sosial, gotong royong, dan toleransi. Nilai-nilai solidaritas juga terwakili dengan keberadaan permukiman Muslim di Dusun Soko (tetangga Desa Jatiluwih). Tradisi saling kunjung saat Idul Fitri dan Galungan, bahkan tradisi ngejot (mengantar makanan) ketika tiap-tiap umat merayakan hari besar keagamaan, masih berjalan hingga saat ini.

5.  Pengetahuan dan teknologi: Kearifan lokal yang dimiliki salah satunya pantang mendirikan bangunan permanen di persawahan. Hal tersebut karena  dengan situasi alam terbuka di tengah sawah, bangunan sangat rawan disambar petir, sehingga petani hanya membangun kubu (gubuk) yang berfungsi sebagai gudang untuk menyimpan alat pertanian atau kandang ternak (Asdhiana, 2011). Kubu dan ternak itu berperan ganda untuk menghasilkan bahan baku pupuk dan pemrosesan pupuk organik dari kotoran sapi atau kerbau. 

6.  Kelembagaan dan ekonomi: Terdapat organisasi subak. Subak merupakan organisasi petani yang mengelola saluran air untuk mengairi persawahan, sistem ini digunakan masyarakat Bali secara turun temurun (Winarso, 2011). Perkembangan berbagai sektor ekonomi di Bali selama sekitar tiga dasa warsa mengindikasikan bahwa sektor pertanian di Bali telah terpinggirkan dengan adanya perkembangan sektor pariwisata. Indikasinya tercermin dari adanya alih fungsi lahan yang cukup besar, yakni rata-rata 750 ha/tahun.

7.  Struktur sosial budaya: Kecenderungan enggannya masyarakat (khususnya generasi muda) bekerja di sektor pertanian. Aspek budaya dapat dibahas melalui konsep/pola-pikir, aspek sosial, dan aspek artefak/kebendaan. Berdasarkan penelitian Windia  et al. (2008), sistem budaya di area sawah Desa Jatiluwih untuk dikembangkan menjadi agrowisata adalah sebagai berikut:







Daftar Pustaka

Asdhiana, IM. 2011. Jatiluwih, Kharisma Desa Wisata. [terhubung berkala] http://travel.kompas.com/read/2011/02/06/08282174/Jatiluwih.Karisma.Desa.Wisata [20 Agustus 2011].

Geria, M. 2009. Mencermati Alam dan Budaya Masyarakat Jatiluwih. Bali Post. Edisi 26 April 2009. [terhubung berkala]. www.balipost.co.id [20 Agustus 2011].

Winarso, I. 2011. Ke Bali? Jangan Lupa Jatiluwih [terhubung berkala] http://kabarinews.com/article/Berita_Indonesia/JalanJalan/Ke_Bali_Jangan_lupa_Jatiluwih/36850 [20 Agustus 2011].

Windia, W et al. 2008. Model Pengembangan Agrowisata di Bali. Makalah. Jurusan Sosial Ekonomi Fakultas Pertanian. Denpasar: Universitas Udayana.




Tidak ada komentar :

Posting Komentar

Kamis, 25 Agustus 2011

INTERAKSI MASYARAKAT DAN LANSKAP SAWAH TERAS JATILUWIH TABANAN, BALI


Lanskap Sawah Teras Jatiluwih
Sawah teras di Desa Jatiluwih Kabupaten Tabanan, Bali merupakan salah satu bentangan budaya (cultural landscape) yang terkenal tidak hanya bagi masyarakat Indonesia, namun juga bagi masyarakat dunia. Sawah ini memiliki luas sekitar 303 Hektar (ha) dengan pemukiman serta sarana-prasarana sosial di sekitarnya. Sawah teras Jatiluwih dengan beberapa sawah lainnya berperan sebagai lumbung padi bagi Provinsi Bali. Lanskap sawah teras Jatiluwih dapat digolongkan pada lanskap tingkat meso (desa) dan termasuk pada lanskap dominan alami.


Hal yang membedakan sawah teras ini dengan sawah lainnya adalah pemandangan lanskap sawah teras yang indah serta suasana sekitarnya yang dikelilingi perbukitan. Keunikan lainnya adalah masyarakat sekitar yang masih melestarikan kebudayaan turun-temurun mereka dalam bidang pertanian.  Keunikan yang ada pada sawah teras Jatiluwih adalah lanskap tersebut diusulkan sebagai nominator Warisan Budaya Dunia (The World Cultural Heritage) oleh UNESCO. Konsekuensi dari hal tersebut adalah sawah teras Jatiluwih akan menjadi milik bersama, dalam hal ini milik warga lokal dan masyarakat dunia/wisatawan. Lanskap ini tidak bebas untuk dialihfungsikan baik oleh pemilik lahan maupun investor asing.

Masyarakat Jatiluwih
Desa Jatiluwih terletak di daerah pegunungan. Penduduk di dataran tinggi memiliki jumlah yang lebih sedikit dibandingkan penduduk di dataran rendah. Tercatat terdapat 12 keluarga (75 jiwa) pada desa tersebut. Penduduk umumnya bermata pencaharian sebagai petani. Kelompok masyarakat yang tinggal di daerah pegunungan lebih suka disebut orang Bali Aga dan agak dipengaruhi kebudayaan luar.




Berdasarkan faktor masyarakatnya, masyarakat lokal maupun non-lokal (wisatawan) memiliki kebutuhan (needs) dan keinginan (wants). Kebutuhan (needs) masyarakat meliputi aspek pokok yang menunjang kehidupan mereka, diantaranya adalah; pangan yang diwujudkan dalam kegiatan budidaya padi (beras merah dan organik), tempat berlindung (pemukiman) bagi masyarakat lokal, dan kebutuhan dalam upaya mendekatkan diri dengan Tuhan YME melalui ritual/upacara keagamaan. Sementara wants, dapat berupa pemenuhan rekreasi, wisata, berkumpul, dan berkomunikasi. Kegiatan yang bersifat sosial budaya dilakukan tidak secara individual namun secara berkelompok misalnya masyarakat lokal melakukan upacara keagamaan, organisasi subak, dan membangun fasilitas, dan sebagainya.



Ekosistem alam kawasan Jatiluwih masih terjaga dan berkelanjutan. Hal ini tidak lepas dari peran masyarakat lokal sebagai pelaku utama dalam ekosistem ini. Masyarakat sebagai faktor penentu untuk menjaga keseimbangan antara alam dengan makhluk hidup lainnya. Masyarakat lokal sebagai penentu memiliki norma dan aturan yang disepakati untuk mengelola sawah teras Jatiluwih. Mereka mengetahui konsekuensi tindakan manusia dapat mengubah keseimbangan lingkungannya. Norma dan aturan ini ditaati sejak zaman Megalitik. Bukti tradisi Megalitik diantaranya tahta batu yang masih diwarisi untuk menjaga kesucian tempat-tempat tertentu yang rentan gangguan. Bukti artefak ini telah ditemukan di beberapa area persawahan. Hal ini menjadi indikasi awal sistem bertani dan mengelola sawah berdasarkan kearifan lokal yang turun-temurun dilestarikan.
Lokasi sawah yang berada di lereng berkontur mendorong masyarakat membuat petak-petak sawah yang mengikuti garis kontur hal ini diterapkan masyarakat untuk mengendalikan laju erosi. Perkembangan teknologi yang semakin berkembang menyebabkan sawah mulai menyebar dari lembah menuju dataran rendah/ lereng gunung. Hal tersebut atas pertimbangan sawah memiliki media air tergenang sehingga masyarakat membuat petak sawah dengan pematang. Saat ini kawasan sawah teras dikembangkan sebagai kawasan wisata bagi wisatawan domestik hingga mancanegara. Wisatawan dapat menikmati view dengan berjalan maupun trek dengan sepeda.

Hasil dan Karakter Interaksi Manusia dengan Lanskap
Interaksi dari masyarakat lokal dengan lanskap sawah teras Jatiluwih menghasilkan pola penggunaan lanskap (Landuse pattern) tertentu yaitu landuse pedesaan. Landuse ini memiliki karakter interaksi lanskap desa. Hal tersebut dilihat dari adanya bentang alam persawahan, pemukiman tradisional, serta adanya pasar tradisional. Pemukiman tradisonal akan terkait dengan suatu pola. Pola pemukiman masyarakat lokal berdasarkan strukturnya terbagi menjadi 2 jenis yaitu: pola pemukiman konsentris dan pola pemukiman tersebar. Pola pemukiman di Desa Jatiluwih termasuk pada pola konsentris, hal ini diindikasikan dari perkampungan yang padat menjadi titik sentral/pusat berbagai segi kehidupan masyarakat. Pada umumnya pola pemukiman ini terdapat pada desa-desa Bali bagian pegunungan.




Disamping adanya pemukiman tradisional terdapat pula pasar tradisonal sebagai karakter interaksi pedesaan. Pasar menjadi tempat berkomunikasi serta bertemunya pembeli dan penjual. Di dekat persawahan Jatiluwih terdapat pasar yaitu Pasar Candi Kuning. Petani di desa tersebut memasok hasil taninya berupa padi, buah-buahan, sayuran, serta bunga ke pasar ini.

Faktor-Faktor Penyebab Interaksi Masyarakat dengan Lanskap Jatiluwih
1.    Fisik: Masyarakat yang dihadapkan pada kondisi alam perbukitan memanfaatkan landform berkontur untuk dijadikan sawah teras, hutan tetap dijaga untuk supply air irigasi, air dikelola secara adil, menurut Geria (2009) masyarakat memandang gunung sebagai pusat kekuatan alam karena memberikan kesuburan pada lahan pertanian terkait dengan aliran air yang bersumber pada gunung tersebut, kebutuhan yang beragam mendorong penanaman padi organik maupun non-organik.

2.    Kepadatan penduduk: Penduduk yang relatif kecil di pegunungan berusaha memenuhi kebutuhan melalui bertani lahan sawah yang masih tersedia, seiring bertambahnya penduduk produktivitas mulai berkurang. 
  
3. Sistem kepercayaan: Masyarakat percaya dengan upacara dan sembahyang dengan peranti pura sawah   akan diberikan hasil tani berlimpah dan terhindar dari gagal panen. Beberapa pura diantaranya Pura Ulu Uma atau Hulu Sawah Upacara dilakukan di setiap tahap proses bersawah. Di setiap sumber air, pintu air, pura subak terdapat bangunan tahta batu yang disucikan.

4.  Filosofi orientasi ruang (Tri Hita Karana): Sawah dan alam sekitar adalah manifestasi ajaran Hindu yang tertuang dalam Tri Hita Karana: hubungan manusia dengan Tuhan, hubungan sesama manusia, dan hubungan manusia dengan alam (Asdhiana, 2011). Harmonisasi hubungan antarkomponen itu diterapkan secara turun-temurun lewat subak (sistem tata guna air). Subak bermakna solidaritas sosial, gotong royong, dan toleransi. Nilai-nilai solidaritas juga terwakili dengan keberadaan permukiman Muslim di Dusun Soko (tetangga Desa Jatiluwih). Tradisi saling kunjung saat Idul Fitri dan Galungan, bahkan tradisi ngejot (mengantar makanan) ketika tiap-tiap umat merayakan hari besar keagamaan, masih berjalan hingga saat ini.

5.  Pengetahuan dan teknologi: Kearifan lokal yang dimiliki salah satunya pantang mendirikan bangunan permanen di persawahan. Hal tersebut karena  dengan situasi alam terbuka di tengah sawah, bangunan sangat rawan disambar petir, sehingga petani hanya membangun kubu (gubuk) yang berfungsi sebagai gudang untuk menyimpan alat pertanian atau kandang ternak (Asdhiana, 2011). Kubu dan ternak itu berperan ganda untuk menghasilkan bahan baku pupuk dan pemrosesan pupuk organik dari kotoran sapi atau kerbau. 

6.  Kelembagaan dan ekonomi: Terdapat organisasi subak. Subak merupakan organisasi petani yang mengelola saluran air untuk mengairi persawahan, sistem ini digunakan masyarakat Bali secara turun temurun (Winarso, 2011). Perkembangan berbagai sektor ekonomi di Bali selama sekitar tiga dasa warsa mengindikasikan bahwa sektor pertanian di Bali telah terpinggirkan dengan adanya perkembangan sektor pariwisata. Indikasinya tercermin dari adanya alih fungsi lahan yang cukup besar, yakni rata-rata 750 ha/tahun.

7.  Struktur sosial budaya: Kecenderungan enggannya masyarakat (khususnya generasi muda) bekerja di sektor pertanian. Aspek budaya dapat dibahas melalui konsep/pola-pikir, aspek sosial, dan aspek artefak/kebendaan. Berdasarkan penelitian Windia  et al. (2008), sistem budaya di area sawah Desa Jatiluwih untuk dikembangkan menjadi agrowisata adalah sebagai berikut:







Daftar Pustaka

Asdhiana, IM. 2011. Jatiluwih, Kharisma Desa Wisata. [terhubung berkala] http://travel.kompas.com/read/2011/02/06/08282174/Jatiluwih.Karisma.Desa.Wisata [20 Agustus 2011].

Geria, M. 2009. Mencermati Alam dan Budaya Masyarakat Jatiluwih. Bali Post. Edisi 26 April 2009. [terhubung berkala]. www.balipost.co.id [20 Agustus 2011].

Winarso, I. 2011. Ke Bali? Jangan Lupa Jatiluwih [terhubung berkala] http://kabarinews.com/article/Berita_Indonesia/JalanJalan/Ke_Bali_Jangan_lupa_Jatiluwih/36850 [20 Agustus 2011].

Windia, W et al. 2008. Model Pengembangan Agrowisata di Bali. Makalah. Jurusan Sosial Ekonomi Fakultas Pertanian. Denpasar: Universitas Udayana.




Tidak ada komentar :

Posting Komentar

Trending of Mademoiselle